Tolikara - Sebagian pemilih di Karubaga, Ibu Kota Kabupaten Tolikara, kecewa. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS, tapi tak bisa mencoblos. Sebabnya, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tak memiliki surat keterangan atau SK.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpawu yang sedang berkunjung ke Karubaga, langsung memediasi permasalahan tersebut. KPUD, 3 calon, Panwaslu, perwakilan Pemkab Tolikara, dikumpulkan. Disepakati bahwa pencoblosan ditunda sehari.
"Setelah persyaratan lengkap, pencoblosan dilakukan Kamis besok," kata Waterpauw.
Berdasarkan informasi dari Panwaslu, petugas PPS di 4 TPS tak memiliki SK. "Pencoblosan tak bisa dilanjutkan karena petugas PPG tidak memiliki SK," kata ketua Panwaslu Tolikara Julifer Jikwa.
Pengumuman penundaan pencoblosan disampaikan Panwaslu dan kepolisian serta pihak terkait.
Foto: Wilpret Siagian/detikcom
|
"Terus kami harus datang lagi besok," ujar Tina di TPS 1 Karubaga.
Di 4 TPS yang pencoblosannya ditunda, terdapat 799 DPT dari 216.261 DPT seluruh kabupaten Tolikara.
(try/try)
Posting Komentar