Home » » KPU Papua dinilai tak bertanggung jawab laksanakan agenda negara

KPU Papua dinilai tak bertanggung jawab laksanakan agenda negara

Written By Unknown on Senin, 03 April 2017 | April 03, 2017


Sentani, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dinilai tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan agenda negara, khususnya agenda pilkada (pemilihan kelapa daerah) di kabupaten yang dipimpinnya.
Hal ini dikatakan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menyusul pelaporan terhadap dirinya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait persoalan pilkada kali lalu.
 
Menurutnya pemerintah daerah menggelar pertemuan dengan KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Jayapura, 10 Maret 2017, di kantor bupati Gunung Merah Sentani untuk membicarakan PSU bagi 189 TPS yang dinilai banyak pelanggaran.
 
Ketika itu disepakati KPU Papua akan memanggil kembali seluruh paslon dan tim sukses untuk menjelaskan persoalan ini pada 13 Maret 2017, tetapi tidak dilakukan.
 
Ia menegaskan, PSU yang ingin dilakukan KPU sesungguhnya tidak ada persoalan, karena ini merupakan agenda negara dan negara hadir untuk menyelesaikan persolan tersebut.
 
“PSU bagi kami tidak ada masalah karena ini agenda negara, tetapi pihak penyelenggara harus menjelaskan aturan-aturan yang benar soal PSU itu sendiri. Soal anggaran yang diminta untuk melaksanakan PSU juga harus dijelaskan secara baik. Berapa besar dana yang dibutuhkan, 189 TPS yang disebut untuk dilakukan PSU terletak di distrik mana saja, sementara di Distrik Sentani sudah ada 133 TPS. Kita tidak bisa mengada-ada soal jumlah anggaran,” katanya kepada Jubi di Sentani, Rabu (29/3/2017).
 
Jika ada KPPS ilegal, lanjutnya, maka penyelenggara juga wajib memberikan laporan penggunaan anggarannya.
 
“Kalau ada KPPS ilegal yang disebut, maka pertanyaan saya adalah penyelenggara juga telah membayar honor kepada KPPS yang salah. Maka penyelenggara wajib memberikan laporan pertanggungjawaban dari penggunaan dana tersebut. Ini sudah menjadi bagian dari kriminalisasi yang terjadi,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Jayapura dua periode ini.
 
“Bukan KPU saja yang memberikan laporan kepada Mendagri, Pemerintah daerah juga telah memberikan laporan yang sama, bahkan kepada KPU pusat,” lanjutnya.
 
Dari hasil pertemuan KPU Papua dan KPU Jayapura dengan Pemkab Jayapura, Ketua KPU Papua, Adam Arisoi berjanji akan melakukan perhitungan ulang dalam jangka waktu tiga hari terkait jumlah TPS yang akan di PSU, serta memanggil seluruh paslon dan tim sukses untuk menjelaskan persoalan yang terjadi. (*)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Portal Berita Tolikara No. 1 Majalah Toli - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger