INILAHCOM, Jakarta -- Tak terasa program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah 9 bulan berjalan, sejak dimulai bulan Juli 2017. Hari ini, Jumat (31/03/2017) merupakan hari terakhir program unggulan Presiden Joko Widodo tersebut.Dari 9 bulan pelaksanaan program tax amnesty banyak fakta yang bisa didapatkan, salah satunya banyak dari para Wajib Pajak (WP) Indonesia yang senang menyimpan dananya di luar negeri, terbanyak di Singapura.Dari data yang diterima INILAHCOM, Negeri Singa tersebut menempati urutan wahid dalam hal deklarasi harta luar negeri dan repatriasi, masing-masing dengan nilai Rp 751,19 triliun dan Rp 84,52 triliun. Jika ditotal uang WNI dari negara tersebut mencapai Rp 835,71 triliun.- See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2369569/rp-835-triliun-berasal-dari-singapura#sthash.V3D1nJSn.dpufSingapura masih menduduki peringkat teratas untuk harta yang dialihkan atau repatriasi ke Indonesia maupun deklarasi harta di luar negeri. Dari nilai harta yang diungkap di luar negeri senilai Rp 1.028 triliun, paling besar dari Singapura dengan total Rp 751,19 triliun.Urutan kedua setelah Singapura ada British Virgin Islands dengan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp76,92 triliun, Hong Kong dengan nilai harta yang dideklarasikan Rp 56,27 triliun, Cayman Islands sebesar Rp 52,86 triliun, dan Australia sebesar Rp 41,15 triliun.Sedangkan dari nilai repatriasi Rp 146 triliun, terbesar dari harta WNI di Singapura senilai Rp 84,52 triliun. Posisi selanjutnya dari Cayman Islands Rp 16,51 triliun, Hong Kong sebesar Rp 16,28 triliun, Virgin Islands Rp 6,58 triliun, dan dari China Rp 3,65 triliun.
Rp 835 Triliun Berasal dari Singapura
Written By Unknown on Senin, 03 April 2017 | April 03, 2017
Label:
BISNIS
Posting Komentar