Home » » Nota Keberatan DPR Menunjukkan Lemahnya Pemberantasan Korupsi

Nota Keberatan DPR Menunjukkan Lemahnya Pemberantasan Korupsi

Written By Unknown on Sabtu, 15 April 2017 | April 15, 2017


JAKARTA - DPR dinilai menodai moral dan etika wakil rakyat jika memaksakan kehendaknya untuk menyampaikan nota keberatan atas dicegahnya Ketua DPR Setya Novanto pergi ke luar negeri. Maka itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta bersikap tegas untuk menolak nota keberatan tersebut.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, nota keberatan DPR semakin menunjukkan para anggota dewan tidak mendukung semangat pemberantasan korupsi. Dia mengingatkan, nota keberatan DPR akan menjadi preseden buruk ke depan.

"‎Saya justru menanyakan standar moral dan etika wakil rakyat kenapa mengajukan nota protes, yang sebenarnya itu dilakukan saat penyelidikan kasus," ujar Dahnil kepada SINDOnews melalui telepon, Jumat (14/4/2017).

Dia menduga pengajuan nota keberatan memiliki kepentingan tertentu. Dia mengungkapkan, kepentingan itu untuk mengaburkan proses hukum perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Makanya saya mengajak kepada komponen masyarakat sipil untuk menjaga KPK, dan terus mengawal kasus yang sedang ditangani, utamanya e-KTP," ucapnya.
Setya Novanto dicegah pergi ke luar negeri terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pencegahan dilakukan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. 
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Portal Berita Tolikara No. 1 Majalah Toli - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger