Jakarta - Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penyakit kusta di Indonesia. Namun hingga saat ini masih ada 14 provinsi yang belum berhasil mengeliminasi penyakit tua ini.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemkes), Mohammad Subuh, mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi dan menemukan baru 20 provinsi yang berhasil eliminasi kusta, sedangkan 14 lagi masih berjuang untuk memberantas penyakit ini.
"Provinsi yang belum ini kebanyakan di wilayah timur Indonesia, antara lain seluruh Papua, seluruh Sulawesi, seluruh Maluku dan Maluku Utara," kata Subuh dalam temu media tentang peringatan Hari Kusta Sedunia 2017 di Kantor Kemkes, Jakarta, Jumat (27/1).
Menurut Subuh, pemerintah menargetkan 2019 mendatang seluruh provinsi dan kabupaten/kota sudah berhasil mengeliminasi kusta. Di 2015 lalu tercatat baru 367 kabupaten/kota yang bebas kusta. Kemkes terus menggenjot upaya eliminasi di 147 kabupaten/kota lainnya secara bertahap hingga 2020 mendatang.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Subuh, harus ada upaya percepatan terutama dari sisi program. Upaya tersebut, antara lain penemuan kasus secara aktif. Ini dilakukan melalui pendekatan keluarga, yaitu edukasi dan peningkatan pengetahuan kepada setiap keluarga tentang bagaimana mengenali gejala kusta sejak dini.
"Setiap keluarga harus tahu bedanya bercak putih biasa dan gejala kusta. Bagaimana mendeteksi, mencegah, dan mengobatinya hingga tuntas dan tidak menularkan ke orang lain," kata Subuh.
Selain itu, tambah Sumbuh, upaya pemberantasan harus terintegrasi dari pemerintah pusat, provinisi, kabupaten/kota hingga ke desa dengan mengaktifkan semua fasilitas kesehatan yang ada. Juga perlu adanya gerakan dari masyarakat sendiri.
Upaya percepatan ini, lanjut Subuh, penting dilakukan karena Indonesia memiliki lebih banyak kasus dibanding negara lain. Hingga 2015 penderita kusta tercatat sebanyak 20.160 kasus atau dengan prevalensi 0,78 per 10.000 penduduk. Sementara jumlah kasus baru kusta masih tinggi, yaitu 17.202 kasus atau dengan prevalensi 6,73 per 100.000 penduduk di 2015. Daerah-daerah dengan beban tinggi kusta memiliki kasus baru di atas 10 per 100.000 penduduk.
Kusta belum berhasil dieliminasi di Indonesia, menurut Subuh, karena dipengaruhi banyak faktor. Mulai dari perilaku masyarakat, lingkungan dan sanitasi yang buruk di sejumlah daerah, utamanya akses air bersih. Minimnya pengetahuan masyarakat tentang pengendalian kusta juga ikut berkontribusi.
Dr Emmy S. Sjamsoe dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia mengatakan, kesadaran masyarakat tentang kusta sangat menentukan keberhasilan eliminasi secara nasional.
Kusta, lanjut Emmy, bisa dicegah dan disembuhkan tanpa cacat jika cepat ditemukan dan cepat diobati. Obatnya juga disediakan cuma-cuma oleh pemerintah di setiap fasilitas kesehatan.
Bila menemukan bercak putih di kulit jangan diabaikan. Bisa jadi itu bukan bercak biasa, melainkan gejala awal kusta yang ditandai dengan mati rasa. Segera memeriksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pengobatan.
Penting bagi penderita untuk minum obat secara teratur. Disiplin minum obat bukan hanya mencegah gejala kusta semakin parah dan menyembuhkan penderitanya, melainkan juga mencegah penularan ke orang lain.
"Jadi kontribusi penderita kusta ini sangat besar untuk mencegah penularan dan kasus baru. Dengan disiplin minum obat dari 6 bulan sampai 12 bulan, maka penderita sudah melakukan upaya pencegahan," katanya.
Posting Komentar